Muhammad Yahya Kukuh Akui Dirinya sebagai Ketua DPC Hanura Kendari yang Sah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dualisme kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura terus bergulir. Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melakukan verifikasi faktual bukan di Kantor DPC Hanura Kendari kubu Muhammad Yahya. Melainkan di kantor DPC kubu Jhoni J. David, sesuai yang terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU pada Rabu siang (31/1/2018).
Hal ini langsung menuai reaksi Ketua DPC Hanura Kota Kendari versi Muhammad Yahya. Muhammad Yahya bersikukuh, administrasi dan kepengurusan DPC Hanura Kendari yang sah berada di bawah kepemimpinannya.
“KPU silahkan bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada, yang pasti bahwa kepengurusan saya masih kepengurusan yang sah,” tegas Muhammad Yahya, kepada Detiksultra.com melalui sambungan telepon pada Rabu sore (31/1/2018).
Ditegaskannya, kalau KPU mengakui keputusan Kementerian Hukum dan HAM versi Jhoni J. David, dirinya mengatakan itu adalah hak KPU.
“Pada prinsipnya, sekali lagi apa yang dilakukan KPU silahkan jalan, kalau itu dianggap benar jalankan saja,” tambahnya.
Selain itu, Muhammad Yahya masih mempertanyakan keputusan dari Ketua Umum DPP Hanura Osman Sapta Odang, terkait pergantian dan pemecatan kepengurusannya yang tidak sesuai mekanisme Musyawarah Luar Biasa (Munaslub).
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann