KOLAKA, DETIKSULTRA.COM-Untuk mengiring kepergian Pesiden ke 3 Republik Indonesia BJ Habibie, puluhan wartawan di Kabupaten Kolaka melakukan doa bersama sekaligus menyalakan 1000 lilin di Tugu Adipura Kolaka, Kami (12/9/2019) malam.
Wartawan salah satu media di Kolaka, Armin Arsyad mengatakan,kepergian almarhum BJ Habibe adalah duka mendalam bagi insan pers di Indonesia, dimana presiden ke 3 ini adalah salah satu pencetus undang-undang pers.
“Dimana pada orde baru saat itu, kebebasan pers sangat terbelenggu, dengan adanya undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers, para wartawan bisa memberikan informasi kepada masyarakat kerkait keritikan kepada pemerintah,” ujarnya.
[artikel number=3 tag=”habibie,pers”]
Armin juga meminta kepada pemerintah pusat agar menjadikan BJ Habibie sebagai tokoh kebebasan pers serta tokoh nasional atas jasa-jasa beliau selama hidup di dunia.
Dalam aksi ini, puluhan wartawan televisi, cetak serta wartawan on line di Kabupaten Kolaka melakukan doa bersama di Bundaran Adipura kilo meter tiga, serta pembacaan puisi mengenang Habibie, salah seorang pencetus kebebasan pers di Indonesia.
Reporter : Yus
Editor: Sumarlin