KPU Sultra Verifikasi Dukungan Tiga Calon DPD yang Sebelumnya Dicoret dari DCT
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Sultra akhirnya mempertimbangkan untuk mengakomodir tiga calon anggota DPD RI setelah memenangkan gugatan di Bawaslu RI.
Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo Bane, menyatakan, ketiga calon DPD RI itu adalah La Ode Bariun, Masyhur Masie Abunawas dan Yani Muluk.
KPU Sultra saat ini tengah memverifikasi berkas dukungan pencalonan ketiganya. Dan jika telah rampung, akan diserahkan ke KPU RI.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Kendari
“Yah kita sudah tindaklanjuti, saat ini kita verifikasi berkas dukungan ketiganya. Jika sudah rampung, kita kirim ke KPU RI. Nanti mereka yang putuskan apakah ketiganya dinyatakan lolos atau tidak. Batas penyerahannya 27 Oktober ini, jadi masih belum final,” ujar Iwan Rompo yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/10/2018).
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan gugatan yang dilayangkan oleh Laode Bariun, Yani Muluk dan Masyhur Masie Abunawas terhadap KPU Sultra.
Mereka menggugat karena tidak diakomodir dalam DCT DPD RI, karena pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
Dalam putusan resmi Bawaslu, memerintahkan KPU Sultra untuk menetapkan ketiganya sebagai calon, sepanjang telah memenuhi syarat dukungan dan syarat pencalonan sesuai regulasi yang ada.
Reporter: Dahlan
Editor: Rani