HeadlineMetro KendariPolitik

KPU Sultra Tetapkan Ali Mazi-Lukman Abunawas Pemenang Pilgub Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Sultra akhirnya mengeluarkan surat keputusan nomor 58/PL.03.6-Kpt/74/Prov/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra berdasarkan real count model DC1-KWK dari 17 kabupaten/kota se-Sultra.
“Paslon nomor urut satu Ali Mazi-Lukman Abunawas memperoleh suara sebanyak 495.880. Paslon nomor urut dua Asrun-Hugua dengan perolehan suara sebesar 280.762. Sedangkan paslon nomor urut tiga Rusda-Sjafei mengantongi 358.837 suara,” tulis Ketua KPU Sultra dalam rilis resminya, Minggu dinihari (8/7/2018).
Total pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.157.391 orang. Suara sah berjumlah 1.135.179 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 22.212. Rapat pleno terbuka yang digelar Sabtu (7/7/2018) di Wonua Monapa, diikuti seluruh komisioner KPU Sultra, Bawaslu Sultra, serta Panwaslu dan komisioner KPU dari 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Rapat pleno ini diwarnai skorsing karena sesaat sebelum acara dimulai, saksi dari dua paslon Cagub-Cawagub Sultra belum tampak di arena rapat, yakni saksi paslon nomor urut dua Asrun-Hugua dan saksi dari paslon nomor urut tiga Rusda-Sjafei. Hanya saksi dari Ali Mazi-Lukman yang tampak hadir.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button