KPU Larang Penyelenggara Bepergian
KENDARI, DETIKSULTRA. COM- Tepat dua pekan jelang pelaksanaan pemilu, jajaran penyelenggara pesta demokrasi di seluruh Indonesia semakin sibuk.
Di Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib, tegas melarang personel penyelenggara pemilu mulai tingkat komisioner KPU kabupaten dan kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan suara (PPS), dan Kelompok (KPPS) untuk bepergian keluar daerah, jelang hari pencoblosan pemilu 17 April.
Ojo sapaan akrab La Ode Muh Natsir, telah meminta seluruh jajarannya bekerja maksimal dengan benar-benar memanfaatkan sisa waktu yang tinggal 14 hari lagi.
[artikel number=3 tag=”kpu,” ]
“Kami akan terbitkan surat larangan ini, jika tidak ada izin maka tidak boleh bepergian,” tegas Ojo.
Lanjut Ojo, penyelenggara yang kedapatan melanggar meninggalkan tanggung jawab, maka ada ancaman sanksi yang menunggu mereka.
KPU bakal memaklumi, jika ada anggota jajaran yang ingin berobat atau menjenguk keluarga yang sakit.
“Itu kita bisa tolerir, tapi diluar itu tetap tidak boleh,” lanjutnya.
Disisa waktu jelang pencoblosan, KPU Sultra meminta masing-masing tingkatan penyelenggara mengevaluasi persiapan, harapannya agar tepat pada hari pencoblosan, sudah tak ada kendala teknis dilapangan.
Evaluasi itu, mencakup pengecekan seluruh logistik ditingkat komisioner KPU, dan persiapan Personel KPPS, linmas, serta persiapan kebutuhan TPS dan lokasinya. Evaluasi ini wajib dilakukan setiap hari.
Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin