KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan calon Gubernur Sultra Asrun, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari, Selasa malam (27/2/2018).
KPK menduga, kedua orang yang mempunyai pertalian ayah dan anak terkait penyimpangan sejumlah proyek di Pemerintah Kota Kendari.
BACA JUGA:
Wakil Wali Kota Kendari Syok atas Penangkapan ADP
“Ada interaksi antara pihak swasta. Ini kita identifikasi orang yang memegang proyek ini dari salah satu di sana,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Diduga perusahaan yang sama, juga memenangkan proyek di tahun anggaran 2018, sehingga KPK mengambil tindakan ketika memantau terjadi pemindahan uang.
“Sampai Ketika ada transaksi keuangan, tim mengamankan sejumlah pihak dan meminta klarifikasi lebih lanjut. Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update-nya itu miliaran rupiah,” beber Febri.
Dari hasil OTT tersebut, KPK membawa empat orang ke Jakarta pada Rabu malam pukul 19.30 Wita. Mereka diantaranya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP), Calon Gubernur Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Pemkot Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann