Korupsi Dimulai dari Politik Uang Dalam Pilkada
KENDARI, DETIKSULRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra mengultimatum seluruh pasangan calon Gubernur Sultra dan partai politik pendukung untuk tidak melakukan politik uang dalam mempengaruhi pemilih.
“Kita semua mengetahui, bahwa salah satu penyebab utama korupsi dimulai dari politik uang atau karena besarnya cost atau biaya politik kampanye yang dilakukan pada saat Pilkada,” kata Hamirudin Udu saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Pilkada Damai di pelataran tugu religi Sultra pada Minggu pagi (18/2/2018).
Lanjut Hamirudin Udu, pihaknya berharap para paslon berkomitmen untuk tidak lagi melakukan politik uang. Sehingga anggaran yang dikelola nantinya oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih, betul-betul berpihak pada kepentingan rakyat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra.
Ketua Bawaslu Sultra ini kemudian menegaskan kepada seluruh pasangan calon gubernur, bahwa larangan-larangan kampanye sudah jelas tertulis dalam Undang-undang Pilkada dalam pasal 69 dan 73 terkait money politic.
“Money Politic dapat berdampak diskualifikasi pasangan calon, terkait juga dengan penggunaan dana kampanye yang tidak dilaporkan sebagaimana fakta di lapangan, baik penerimaan dan pengeluaran, dapat berdampak pada diskualifikasi pasangan calon. Di samping Itu, pelibatan ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa secara terstruktur, sistematis, dan masif juga akan berdampak pada diskualifikasi pasangan calon,” tegas Hamirudin Udu.
Untuk mewujudkan hal itu, Ia maminta bantuan dan dukungan seluruh stakeholder, agar melaporkan ketika terjadi kecurangan. Bahkan dirinya tidak segan-segan menindaktegas penyelengara Pemilu yang tidak netral.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani