Jabatan Sekda Provinsi Dihargai Rp500 Juta?
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Roni Yakub Laute adalah salah satu nama yang lolos tiga besar calon Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara. Perhelatan menuju jabatan jenderal ASN di Pemerintah Provinsi Sultra itu mulai tercium aroma jahat bahwa kursi Sekda dapat dibeli dengan sejumlah uang.
Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JArrAK) Sultra menelusuri adanya kebenaran transaksional dalam perebutan kursi Sekda tersebut.
Direktur Advokasi JArrAK Sultra, Sahrul, mengungkapkan, melalui sumber terpecaya yang mendengarkan secara langsung pernyataan Roni, Sahrul mengungkapkan bahwa pada tanggal 27 Februari Roni mengagendakan rapat menyambut kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kendari. Namun, dalam rapat tersebut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Sekretariat Provinsi Sultra ini turut menyampaikan secara gamblang bahwa dirinya sudah 99,9 persen peluangnya menduduki jabatan Sekda Provinsi Sultra.
[artikel number=3 tag=”sekda,provinsi,” ]
“Hasil penelusuran kami benar adanya pernyataan transaksional kursi Sekda, dan yang bicara adalah Roni Yakub Laute,” kata Sahrul, melalui rilisnya, Sabtu (16/03/2019).
Roni menyampaikan, dirinya telah mengeluarkan dana Rp 500 juta untuk memuluskan perebutan kursi Sekda tersebut di saat memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, mulai dari Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Pokja dan Staf di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Sekretariat Provinsi Sultra.
“Jabatan itu tidak ada yang gratis, saya sampai mengeluarkan uang 500 juta rupiah untuk mendapatkan jabatan Sekda,” kata Sahrul, menirukan ucapan Roni Yakub Laute.
Untuk diketahui, panitia seleksi (Pansel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sultra mengumumkan tiga nama calon Sekda Sultra yang lolos seleksi. Mereka yang lolos tiga besar tersebut adalah Nur Endang Abbas, Syafruddin dan Roni Yakub Laute. Namun di antara tiga nama tersebut, Roni mengaku berada di atas angin karena memiliki kedekatan dengan pejabat di KSN dan telah mengucurkan dana Rp 500 juta.
“Soal ke pejabat siapa dana 500 juta diserahkan, nanti KPK yang cari,” ujar mantan aktivis Makassar ini.
Sahrul mendesak KPK untuk memanggil Roni Yakub Laute terkait dengan setoran uang Rp 500 juta tersebut. Jika uang tersebut, kata Sahrul, diberikan kepada pejabat untuk memuluskan mendapatkan kursi Sekda itu, artinya, Roni diduga melakukan penyuapan.
“Demi Allah Pak Roni benar menyampaikan sudah 99,9 persen menduduki jabatan Sekda bahkan telah mengeluarkan uang 500 juta,” kata Sahrul menirukan sumber yang tidak ingin menyebutkan namanya tersebut.
“Hampir semua peserta rapat bersedia dijunjungkan Alquran,” dia menambahkan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, dijawab oleh istrinya. Saat disampaikan ingin mengonfirmasi materi rapat dan pencalonannya sebagai Sekda, istri Roni mengatakan, bapak sedang keluar bersama Kepala Badan Intelejen Negara Sultra.
“Nanti saya sampaikan sama Bapak, soalnya pulangnya Bapak tidak menentu, kadang sampai subuh,” ujar istri Roni.
Reporter: Laode Munir
Editor: Rani