Itsbat Nikah Gratis, 160 Pasutri di Kendari Kantongi Buku Nikah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wajah ceria terpancar dari raut muka para pasangan suami istri (Pasutri) yang mengesahkan pernikahanya.
Bukan karena mendapatkan mahar (mas kawin) dari sang pujaan hati, melainkan sebuah buku nikah yang selama belasan bahkan puluhan tahun yang tak pernah dimilikinya.
Para pasutri secara siri menikah, kini resmi mencatatkan peristiwa nikahnya melalui isbat nikah. Pelayanan sidang terpadu pencatatan nikah dan pencatatan kelahiran digelar dalam rangka pemenuhan hak layanan dasar masyarakat.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kota Kendari, Pengadilan Agama Kelas lA Kendari dan Kementerian Agama Kota Kendari.
[artikel number=3 tag=”pemkot,kendari,uho” ]
Setelah menjalani proses itsbat nikah, sebanyak 160 pasutri secara resmi menerima buku nikah secara gratis, akta kelahiran anak, dan kartu keluarga yang diserahkan langsung oleh Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Pelayanan administrasi kependudukan ini, kata Sulkarnain, untuk memfasilitasi masyarakat yang belum mencatatkan perkawinannya, sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan.
Itsbat nikah sangat bermanfaat bagi pasangan suami-istri untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kita tahu untuk mengurus akta kelahiran anak, pasutri harus melampirkan buku nikah yang menjadi syarat pengurusan administrasi dan lainnya,”ungkapnya.
Pemkot Kendari akan memfasilitasi layanan itsbat nikah gratis kepada masyarakat, untuk mencatatkan peristiwa nikahnya secara hukum.
Reporter: Ningsih
Editor: Dahlan