HeadlinePendidikan

Honorer K2 Sultra Mengadu ke Hugua, ini Mintanya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Honorer Kategori Dua (K2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kediaman Komisi II Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ir. Hugua di Kendari, (29/11/2019).

Dihadapan Hugua, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Sultra, Madeang S.Pd mengadukan jika status honorer mereka masih tergantung sebab tak jelas diangkat jadi PNS.

Dikatakannya pula mereka sudah mengabdikan diri sebagai honorer, terhitung mulai tahun 2005 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005. Kemudian menyusul PP nomor 37 tahun 2007.

“Lalu menyusul lagi PP nomor 56 tahun 2012, nah inilah PP yang terakhir yang kami lewati melalui tes, pemberkasan dan seterusnya. Sebagian honorer K2 sudah diangkat, tapi nasib kami sekitar 439 ribu di seluruh Indonesia yang belum diperhatikan oleh pemerintah. Untuk Sultra sekitar 15 ribu yang masih berstatus honorer,” kata dia.

“Sehingga berharap dengan adanya pertemuan dengan pak Hugua, nasib kami bisa disuarakan sehingga dapat naik status jadi PNS. Juga kami minta kedepannya bisa di agendakan RDP di DPR khususnya di Komisi II ini,” sambungnya.

Dirinya juga mengeluhkan soal gaji yang tidak sesuai dengan tuntutan beban kerja. Pasalnya mereka hanya dibayar sebesar Rp10.000 per jam.

“Paling banyak honor yang diterima Rp700 ribu per tiga bulan. Ya alhamndulilah rutin dibayarakan melalui komite dan dana bos. Saya juga mau tegas apa yang dikatakan pemerintah pusat bahwa kita sejatera itu tidak benar,” imbuhnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah segera melakukan revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bisa mengakomodir honorer K2, yang tidak melihat batasan umur dan latar belakang pendidikan.

“Kami menginginkan ada UU ASN yang mengakomodir honorer K2 bisa di PNS kan bukan di P3 kan,” pintahnya.

BACA JUGA :

Ditempat yang sama, Hugua mengatakan bakal mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dan tuntutan para honorer K2 ini. Apalagi Hugua, adalah salah satu wakil dari Sultra yang jorjoran menyuarakan hak honorer tersebut.

Terlebih dirinya dalam memperjuangkan kejelasan nasib honorer K2 telah mendapatkan restu dari Fraksi PDIP. Olehnya itu, Hugua dipercayakan dan ditugaskan untuk berada di kelompok kerja (Pokja) kepegawaian atau ASN, yang nantinya akan melakukan revisi UU ASN.

“Revisi UU ASN ini masuk dalam Prolegnas DPR RI melalui Komisi II. Salah satu point yang harus direvisi adalah bagaimana UU ini bisa mengakomodir pengangkatan para honorer K2, dengan penekanan mereka ini bisa diangkat tanpa harus mengikuti proses tes lagi,” tambahnya.

Menurut dia, K2 ini merupakan utang negara. Untuk itu, Ia mendesak pemerintah pusat agar segera menyelesaikan hal tersebut. Dari sisi kompetensi, lanjut Hugua, para honorer K2 ini sudah tak diragukan lagi.

“Belasan tahun mengabdi dan turut memberikan peran penting dalam tata laksana pemerintahan, merupakan bukti bahwa honorer ini memiliki kompetensi yang mumpuni, jadi untuk apa lagi mereka harus di tes,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button