Hari Ini, Tiga KPUD Jalani Sidang DKPP Perdana
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dijadwalkan, hari ini Sabtu 25 Mei 2019 tiga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketiga KPUD yang akan menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI) Sultra yang pertama yakni perkara No.91-PKE-DKPP/V/2019 dengan teradu Ketua, Anggota KPU, Staf Sekertariat, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan (KonKep).
Kedua perkara No.92-PKE-DKPP/V/2019 dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Ketiga, perkara No.84-PKE-DKPP/V/2019 dengan teradu Ketua dan ketiga Anggota, kemudian Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Konawe Utara (Konut) beserta Panwas Desa Puupi.
Ketua Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Sultra, Hidayatullah mengatakan pemeriksaan terhadap KPUD tersebut merupakan sidang perdana bagi ketiganya pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu.
“Ini sidang perdana pasca pemilu ya. Adapun besok sidang pertama dilakukan KPUD Konkep mulai jam 09.00 Wita – selesai. Kemudian menyusul KPUD Buteng mulai jam 11.00 Wita – selesai, dan terakhir KPUD Konut mulai Jam 13.00 Wita – selesai,” ujar Hidayatullah saat dihubungi Detiksultra melalui pesan Whatshapp, Sabtu (25/5/2019).
Tambah Hidayatullah sidang nanti akan langsung dipimpin oleh Anggota DKPP RI Dr. Alfitra Salam didampingi oleh TPD DKPP RI Sultra.
“Unsur – unsur majelis sebagai hakim pemeriksa besok adalah Dr. Alfitra Salam didampingi oleh TPD unsur tokoh masyarakat yakni saya sendiri pada perkara No.91 dan 92, unsur TPD dari KPU Provinsi dan Unsur TPD dari Bawaslu Provinsi,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan