HeadlineHukum

Gunakan Identitas 20 Warga untuk Ajukan KUR, Eks Karyawan BRI Pondidaha Dipolisikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan mantan karyawannya ke Mapolda Sultra dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Hal itu diungkapkan oleh salah satu korban penipuan berinisial MU (32) kepada awak media, Selasa (28/2/2023). Korban mengatakan, dirinya telah ditipu oleh eks karyawan BRI Cabang Pondidaha, inisial BY.

“Yang melapor bukan saya atau korban lainnya, melainkan Pimpinan BRI Cabang Pondidaha Konawe. Saat ini sudah ditangani di Polda Sultra,” katanya.

Korban bercerita, aksi penipuan yang dilakukan eks karyawan BRI tersebut dilakukan dengan modus mengejar target. Dari alasan itu, BY kemudian mencari orang yang dikenalnya untuk ditawarkan pinjaman uang.

Ketika menemui calon korbannya, BY menawarkan ke korban agar menggunakan identitas beserta sertifikat  sebagai syarat pengajuan dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Korban tak lain merupakan orang yang dikenal oleh BY.

Namun KUR yang diajukan itu, dananya bukan ke nasabah melainkan diambil oleh BY dan angsurannya ditanggung BY. Hal ini sesuai kesepakatan antara korban dan pelaku.

“BY ini bertugas mantri yang keliling mencari nasabah untuk pengajuan dana KUR. Waktu itu dia minta bantuan keliling ke warga, lagi kejar target katanya, jadi BY minta pakai nama warga dan jaminan sertifikat untuk mengajukan dana KUR,” katanya.

“Dia juga bilang nanti kalau cair dia yang akan membayar pelunasan peminjaman tersebut. Namun sampai dana itu cair, pelaku tidak membayar pelunasan sampai-sampai warga yang dipakai namanya dicari-cari terus oleh pihak BRI. Karena namanya yang tercatat sebagai peminjam dana di bank,” sambungnya.

Ia menyebut, sebanyak 20 warga digunakan identitasnya untuk mengajukan dana pinjaman tersebut dengan modus yang serupa. Ditaksir, uang hasil penipuan BY mencapai miliaran rupiah.

Saat ini para korban merasa kebingungan, sebab pelaku kini tidak lagi bekerja di BRI Pondidaha. Kabarnya, BY telah dipecat setelah aksi kejahatannya diketahui oleh pimpinan BRI tersebut.

Korban berharap kasus ini agar dikuak secara trasparan dan terbuka dan terang benderang. Sebab yang dirugikan mayoritas bekerja sebagai petani.

“Kabarnya yang kami dapat sudah dipecat BY ini, jadi sekarang kami dari para korban kebingungan, sebab nama kami masih tercatat sebagai peminjam dana di BRI akibat digunakan oleh BY,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit 2 Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Aldo membenarkan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus dugaan penipuan nasabah BRI Cabang Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Aldo mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi-saksi.

“Kita masih lakukan penyelidikan. Korban yang diperiksa sebagai saksi ada sekitar 20 orang dan terlapor sendiri masih bersikap koperatif, sehingga tidak ada dilakukan upaya pencekalan,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga berita ini ditayangkan, awak media Detiksultra.com masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak BRI Cabang Pondidaha Konawe. (ads)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button