Dinas Kesehatan Kendari Imbau Stop Peredaran Obat Jenis Sirop
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum, mengimbau kepada layanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, dan apotek agar berhenti mengedarkan obat jenis sirop.
Hal ini diungkapkan menyusul maraknya penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206, tersebar di 20 provinsi.
Rahminingrum menegaskan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan dan akan segera meneruskan ke layanan kesehatan, termasuk apotek-apotek di Kendari.
Jika ada masyarakat yang membutuhkan obat jenis sirop makan akan digantikan dengan obat lain seperti kaplet, kapsul, dan bentuk lainnya.
“Surat edaran itu bakal berlaku di seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas ataupun apotek lainnya,” ujarnya.
Terkait masa berlaku edaran tersebut, Rahminingrum menegaskan, hal ini masih bersifat sementara. Termasuk penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut pada anak, saat ini masih dalam penelitian Kementerian Kesehatan.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kendari agar tidak panik. Akan tetapi menjadi perhatian orang tua untuk tidak membeli obat secara bebas dan mendatangi layanan kesehatan jika ada keluhan agar diberikan pengobatan sesuai resep dokter.
Diketahui, daftar sediaan sirop yang tersedia di RSUD Bahteramas yakni ambroxol syrup, amoksisilin syrup, antasida suspensi, asam valproat sirup 250mg, 120 ml, cefadroxil dry syrup, cefixime dry syrup, cotrimoksazole syrup, domperidon suspensi. Kemudian laktulosa 60 ml syrup, nystatin drop, parasetamol syrup, sucralfate suspensi 100 ml, zinc sirup 60 ml, amoksan drop, bufect syrup, elkana syrup, enystin drop 12 ml, dan sanmol drop. (ads)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro