Muna Barat

Bawaslu Mubar Janji Tangani Dugaan Pelanggaran PSL di Tanjung Pinang

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) berjanji akan menangani secara serius dugaan pelanggan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL)  di Desa Tanjung Pinang yang digelar 20 Februari lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Mubar, Awaludin Usa, saat menemui sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi yang melakukan demonstrasi di halaman kantor Bawaslu Mubar, Selasa (27/02/2024.

“Terkait dengan proses PSL di Desa Tanjung Pinang, saat ini kita sementara menangani dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Kadir Kaiduri,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya sudah mulai meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Untuk jadwal pemeriksaan lanjutan, Awaludin mengagendakan pada 28-29 Februari.

“Agenda pemeriksaannya secepatnya, bahkan kami rencanakan hingga 1 Maret mendatang. Nanti hasil kesimpulan dari penanganan pelanggaran yang kita lakukan akan kembali disampaikan lagi ke publik,” ucapnya.

Ia menyebut, penanganan pelanggaran tersebut berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 yang dilaksanakan selama tujuh hari. Apabila ada tambahan keterangan yang diperlukan akan ditambah lagi tujuh hari.

“Proses penanganan pelanggarannya tetap akan kita sampaikan. Biar publik bisa sama-sama bisa mengikuti perkembangan penanganan dugaan pelanggarannya” jelasnya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Mubar, La Ode Muhammad Karman menegaskan, sebagai lembaga pengawas  pemilu, akan tetap  bekerja secara profesional, netral, dan mengedepankan sikap independen serta secara adil.

Ia mengaku dalam menegakkan keadilan pemilu, pihaknya tidak tebang pilih untuk bertindak. Memperlakukan semua peserta pemilu dalam memproses dugaan pelanggaran di Desa Tanjung Pinang serta berpegang teguh pada nilai-nilai, asas dan peraturan perundangan-undangan.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran maka kita proses berdasarkan aturan yang berlaku sesuai mekanisme,” tegasnya.

Karman sebagai penanggung jawab pelanggaran di lembaganya, sebelumnya telah mengimbau kepada seluruh jajarannya dari Panwascam maupun PKD agar mengawal secara ketat penghitungan suara hingga proses pleno baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten agar suara para calon Legislatif tidak hilang apalagi diambil oleh partai lain.

“Kasus ini percayakan kepada kami. Kami selalu mengedepankan integritas agar pemilu berjalan aman, damai dan adil” tandasnya

Sementara itu, Ketua KPU Mubar, Tajudin, mengapresiasi perihal yang menjadi tuntutan massa aksi. Berkaitan pada dugaan pelanggaran, baik proses dan mekanisme dan tata cara, agar dibuktikan dan diajukan ke lembaga pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu.

“Kalau yang berkaitan dengan perselisihan hasil itu silahkan diajukan ke mahkamah konstitusi,” katanya saat menemui sejumlah masa aksi di halaman kantornya.

Ia mengatakan, persoalan dugaan keterlibatan yang menyeret nama salah satu peserta penyelenggara, pihaknya menyarankan agar di ajukan ke DKPP.

Tajuddin menegaskan, pada prinsipnya KPUD Muna Barat beserta seluruh jajaran dari PPK, PPS dan KPPS  sudah bekerja secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga mempersilahkan kepada masyarakat yang melakukan tuntutan di lembaganya jika dinilai terdapat kekeliruan. Bahkan lembaga KPUD Mubar tetap membuka diri untuk dikritisi dan diawasi.

Selaku Ketua KPUD Muna Barat, dirinya berharap gerakan yang dibangun hari ini benar-benar murni untuk mengawal demokrasi tumbuh dengan baik di Muna Barat.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan mekanisme. Kalau ada bukti silahkan diajukan bukti  dan disampaikan pada lembaga yang berwewenang,” tandasnya.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Bawaslu Mubar pagi tadi. Mereka menuntut agar Bawaslu menindak tegas yang melakukan dugaan kecurangan pada PSL di Desa Tanjung Pinang beberapa waktu yang lalu. Usai bertemu dengan Ketua Bawaslu, Awaludin Usa dan Kordiv HP2H, La Ode Muhammad Karman, massa melanjutkan aksinya di kantor KPU Mubar. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button