Diduga Lecehkan Mahasiswi KKN, Kades di Muna Dipolisikan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu mahasiswi KKN IAIN Kendari, Kepala Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Salamin, diadukan ke Polisi, Sabtu (25/8/2018). Korban berinisial H-A, yang mendapat tugas di desa tempat Salimin menjabat, melapor ke polisi didampingi oleh Kepala LP2M IAIN Kendari, Muhammad Alifuddin.
Kejadian ini bermula saat korban selesai mandi dan hanya memakai handuk dan sendirian di dalam kamar. Tiba-tiba Salamin masuk dan memegang kedua bahu korban dengan jarak yang begitu dekat. Pelecehan ini terjadi pada tanggal (10/8/2018) lalu. Karena takut akan keamanan dirinya, korban mengurungkan niat untuk melapor ke Polisi. Demi menjaga kenyamanan korban, Alifuddin pun memindahkan korban ke desa Lain.
“Korban tetap melanjutkan KKN-nya. Namun demi keselamatannya kami sudah pindahkan mahasiswi bersangkutan. Tempatnya tidak bisa saya jelaskan, untuk kasusnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Namun ia pastikan, munculnya kasus ini tidak mengurangi sinergitas antara peserta KKN dan perangkat Desa Labunti. Begitu juga hubungan dengan warga, yang saat ini masih berjalan dengan baik. Karena itu, Alifuddin belum berencana memulangkan mahasiswanya yang KKN di desa Labunti. Ia akan menunggu sampai pada waktu penarikan KKN, yakni pada 6 September mendatang.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor: Ann