KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Kendari melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Selasa (30/10/2018).
Massa menuntut Polda Sultra agar segera menangkap oknum berinisial AT. Ia diduga mendalangi tindakan teror dan pengancaman terhadap masyarakat pekerja tambang PT Surya Jembatan Mas (SJM).
“Melalui pengakuan ketiga orang yang telah ditangkap polisi, mereka diperintahkan oleh AT melalui orang suruhannya inisial RN, untuk mengancam masyarakat agar segera menghentikan aktivitas tambang PT SJM. Jika tidak, mereka akan membakar alat-alat tambang,” cetus Korlap aksi, Aris Saruni.
BACA JUGA:
> November, Penamaan Seluruh SD Akan Diubah
> BNN Kota Kendari Bekuk Mahasiswa Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Gorila
> Ribuan Bendera Berlafadz Tauhid Berkibar di Kendari
> Polemik PKS di Beberapa Daerah, PKS Sultra Harapkan Kader Tetap Solid
Aris mewakili massa aksi, mendesak agar Kapolda Sultra segera memproses hukum AT sebagai otak di balik pengancaman tersebut dalam waktu 2 X 24 jam. Jika tidak dilakukan, pihaknya menuntut Kapolda Sultra turun dari jabatannya.
“Berdasarkan pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, AT jelas sebagai otak yang menyuruh melakukan tindakan pidana tersebut, maka AT harus ditangkap,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Detiksultra.com, terjadi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan. Ratusan mahasiswa ini mendesak agar bertemu Kapolda Sultra untuk meminta klarifikasi atas kasus ini. Akan tetapi tak berhasil menemui pimpinan tertinggi di wilayah hukum Sultra itu.
Akibat aksi ini, jalur kiri arah menuju kawasan nanga-nanga dialihkan. Beberapa kendaraan memutar balik, tak sedikit pula yang melawan arus.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann