Dicerai Istrinya, Miliarder Asal Wakatobi Jatuh Miskin
WAKATOBI,DETIKSULTRA.COM- Ibarat pepatah, sudah Jatuh tertimpa tangga, begitulah yang dirasakan seorang mantan miliarder asal kabupaten wakatobi, H Arsad (61), warga Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Dia terpaksa harus hidup terlunta-lunta dengan mengharapkan belah kasih orang lain dan sanak saudara, pasca diceraikan sang istri.
Ironisnya perceraian yang dialami H Arsad dilakukan tanpa sepengetahuannya sama sekali. Dia mengetahui sudah bercerai setelah mendapatkan akta cerai dari salah seorang anaknya.
“Tiba-tiba akta cerai diberikan anak saya yang bertempat tinggal di Kaledupa setelah itu saya dikeluarkan dari rumah, pada tahun 2018 lalu, atas dasar surat cerai Nomor : 0303/AC/2018/PA Bb tanggal 28 Agustus,” ungkapnya.
H Arsad menceritakan bahwa, awalnya dia bersama istrinya hidup serba sederhanan dan merintis usaha bersama dengan cara menjual pakaian bekas secara kecil-kecilan. Dari usahanya itu mereka bisa memiliki 7 unit rumah, beberapa bidang tanah, satu unit mobil, 3 unit sepeda motor dan uang yang disimpan direkening sekitar Rp 6 milyar, beserta emas ratusan gram.
“Kami itu pertama jualan pakaian bekas kecil-kecilan, sampai jadi sekarang ini, sampai beli rumah kendaraan dan lain-lainya itu,” tutur H. Arsad dengan bahasa daerah, Selasa (17/9/ 2019).
Penderitaan H Arsad tak hanya diceraikan sepihak, namun ayah empat anak ini, juga diusir dari rumah oleh sang istri hanya meninggalkan baju di badan. Harapannya bisa dirawat anaknya di masa tuanya juga sirna seketika, pasalnya ke empat anak yang dibesarkanya pun ikut meninggalkannya.
Meskipun demikian sebagai ayah dan suami, dirinya tidak mempersoalkan perlakuan istri dan anak-anaknya, namun sebagai orang yang pernah satu keluarga ketika cerai sudah semestinya hak atas harta gono gini yang telah diperoleh secara bersama-sama harus dibagi secara adil.
Sementara itu Jayadin La Ode selaku advokat yang mendampingi H Arsad membenarkan adanya harta kepemilikan bersama antara H. Arsad dan mantan Istriya, hal itu diketahui melalui bukti-bukti yang di peroleh dari pendamping hukum H. Arsad sebelumnya.
Dari beberapa bukti yang diperoleh, kata Jayadin La Ode bahwa ada sekitar tujuh unit rumah diketahui dari data Pajak Bumi Bangunan (PBB) masih milik bersama atas nama istrinya, dan harta kekayaan lainya yang belum dibagi, diasumsikan sekitar Rp 12 milyar.
“Langkahnya Pak Arsad tadi sudah melakukan konsultasi ke Pegadilan, untuk persiapan meregistrasi gugatan terkait harta gono-gini,” ungkap Jayadin La Ode.
Reporter : Ema
Editor: Sumarlin