Cagub-Cawagub ini Tak Bisa Memilih di Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seluruh masyarakat Sultra yang yang tergolong wajib pilih dan terdaftar, akan menyalurkan hak pilihnya pada esok hari, Rabu (27/6/2018)
Namun, lain halnya dengan Cagub Sultra nomor urut satu Ali Mazi, meskipun dirinya sebagai salah satu calon kepala daerah yang akan dipilih, namun dirinya tak punya hak pilih di Sultra.
“Hasil komfirmasi dengan LO Paslon, Ali Mazi tidak memilih, karena KTP elektroniknya berdomisili di Jakarta,” ujar Ketua KPU Sultra Laode Abdul Natsir pada Selasa (26/6/2018)
Hal yang sama juga terjadi pada Cawagub Sultra nomor urut tiga Sjafei Kahar juga tak bisa memilih di Sultra, karena pasangan Rusda Mahmud ini mempunyai KTP elektronik dan berdomisili di Jakarta.
“Sjafei Kahar tidak memilih, karena KTP elektronik nya Jakarta,” kata Laode Abdul Natsir.
Selain itu, Cawagub Sultra pasangan Ali Mazi yakni, Lukman Abunawas, akan memilih di TPS 02 Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha, Konawe
Sementara itu, pasangan dari Sjafei Kahar yakni Rusda Mahmud akan memilih di TPS 10 Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia.
Sedangkan Cawagub nomor dua Hugua akan memilih di TPS 12 Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat. Tandemnya, Asrun saat sedang menjalani penahanan di Rutan KPK.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Arlink