Bupati Konawe Usir TKA yang Bekerja di Pertambangan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), kembali mengeluarkan statement bahwa ada keinginannya untuk mengusir tenaga kerja asing yang sedang bekerja di Kabupaten Konawe.
Hal ini disampaikannya ketika menghadiri kegiatan di salah satu hotel di Kota Kendari. Bahwa Kery Pernah berkeinginan untuk mengusir tenaga kerja asing yang bekerja di Konawe.
“Saya kemarin rencana sudah begitu, mau usir saja mereka (TKA). Kalo seperti itu nanti kita dibilang bupati penyebar kebencian lagi dan juga ada undang-undang,” bebernya, Selasa (20/8/2019).
[artikel number=3 tag=”tambang,konawe”]
Selain itu, Kery serta jajarannya telah membuat Perda mengenai mekanisme tenaga kerja asing yang masuk, namun perusahaan merasa Pemda tidak memiliki wewenang.
“Sudah ada Perdanya, namun pengusaha-pengusaha merasa pekerja yang datang kesini bukan lagi Pemda yang urus tapi dari pusat atau daerah yang lebih berhak,” ungkap KSK, sapaan akrabnya.
Kery berdalih, pemerintahnya tidak terlibat dalam penanganan TKA karena semua ditangani pemerintah pusat dan perpanjangan tangannya adalah Pemprov.
“Kita tidak pernah dilibatkan, kami sudah ada Perda-Perda untuk menambah pendapatan daerah. Perdanya TKA yang masuk mesti diperiksa baik kesehatan ataupun administrasi lainnya,” cetusnya.
Kery juga membenarkan apa yang dikatakan Wakil Ketua KPK Laode Syarif, bahwa perusahaan-perusahaan tambang hanya datang mengeruk kekayaan alam di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani