KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, tak menyangka peredaran narkoba menjangkau Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) klas 2A Kendari.
BNN Sultra dalam press release akhir tahun 2018, menyebutkan telah berhasil mengungkap praktek peredaran narkoba dibalik jeruji Lapas dan Rutan di Kendari, berdasarkan penyelidikan dari laporan yang masuk di BNN.
Dari penyelidikan itu, BNN berhasil menciduk empat tersangka sepanjang 2018.
“Ya kita ungkap dan berhasil amankan empat tersangka,”ungkap Kepala BNN Sultra, brigjend. Pol Bambang Priyambadha dalam press akhir tahun di kantor BNN, Kamis(27/12/2018).
Selain di Lapas, BNN Sultra juga berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu di Rutan Kendari, yang indikasinya juga melibatkan sipir.
“Jadi cukup berhasil penyelidikan kita mengungkap peredaran sabu di balik Lapas dan Rutan,” tambahnya.
Untuk menangkal tak lagi terulang, BNN bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM Sultra dalam meningkatkan pengawasan peredaran sabu di Lapas dan Rutan, yang modusnya menyembunyikan sabu dalam barang bawaan pengunjung.
BNN bahkan, mengingatkan para CPNS di Kemenkumham yang bakal ditugaskan di Lapas dan Rutan, tak lengah mengawasi dan mengamankan barang bawaan pengunjung, terutama telepon genggam.
Reporter : Dahlan
Editor: Sumarlin