2019, Desa di Sultra Akan Disuntik Dana Sebesar Rp1,5 Miliar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tahun 2019 nanti, setiap desa di Sulawesi Tenggara akan mendapatkan suntikan dana masing-masing Rp1,5 miliar.
Dana ini bersumber dari dana yang digelontorkan oleh pusat ke provinsi sebanyak Rp1,6 triliun, sehingga setiap desa mendapatkan Rp842 juta. Selain itu, desa juga akan mendapatkan tambahan dari alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten sebanyak Rp700 juta.
“Jadi untuk tahun 2019 nanti, setiap desa akan mengelola anggaran sebanyak Rp1,5 miliar,” kata Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Kamis (20/12/2018).
Menurut dia, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada desa dalam hal pengelolaan administrasi pemerintahan desa termasuk pengelolaan anggaran keuangan desa.
Wagub menegaskan, desa telah banyak mendapat bantuan dana baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten, namun jika tidak dikelola dengan baik dan benar, maka tidak akan bermanfaat bagi peningkatan kesejateraan masyarakat desa.
“Anggarannya memang besar, hanya kalau tidak digunakan dengan baik, maka itu akan jadi masalah,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani