KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Berdasarkan data dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), target pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Kendari tahun 2018 sebesar Rp17 miliar baru terealisasi 30 persen.
Rendahnya capaian pajak ini, kata Kepala BP2RD Kota Kendari, Nahwa Umar, dikarenakan kurangnya partisipasi wajib pajak untuk taat membayarkan kewajibannya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari sudah cukup memberikan kemudahan layanan dengan sistem pembayaran pajak online. Layanan PBB online ini merupakan hasil kerjasama BP2RD Kota Kendari dengan PT. Pos Indonesia.
“Banyak kemudahan yang diberikan, tinggal masyarakat ke kantor Pos terdekat dimana tempatnya tinggal, namun realisasi PBB belum mencapai target,” terangnya.
Bersasarkan hasil verifikasi dan pendataan BP2RD Kota Kendari, tercatat sebanyak 57.371 ribu objek pajak, sehingga estimasi realisasi PBB ditargetkan mencapai 17 miliar.
“Masih ada sekitar satu bulanan lah untuk kita bisa mencapai target. Tanggal 30 September 2018 merupakan masa jatuh tempo pembayaran PBB,” jelas Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari ini.
Sementara itu wajib pajak yang menunggak pajak di atas lima tahun, dengan nominal yang cukup tinggi sudah diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses.
“Setelah menyasar penunggak pajak bernilai puluhan juta, nanti akan menyasar penunggak pajak yang nilainya lebih kecil,” tutupnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Ann