Tutup Sampai 14 Juni, Inul Vizta: Pas Buka Kita Siap Protap Covid-19
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aktifitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari diperpanjang hingga 14 Juni mendatang.
Perpanjangan ini adalah tahap lanjutan setelah instruksi penutupan sebelumnya yang seyogyanya berakhir 7 Juni 2020, akibat situasi pandemi.
Pegiat THM Kota Kendari, Amran, menilai positif kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang memperpanjang penutupan THM ini, sebagai tindaklanjut preventif dalam pencegahan Covid-19 agar penyebaran corona tidak terjadi di tempat-tempat hiburan malam yang bisa jadi potensi munculnya klaster baru.
Manager Operasional Inul Vizta Karaoke Kendari ini menegaskan, hanya perlu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk membuka kembali THM, sebab sejak ada informasi perpanjangan penutupan THM hingga 14 Juni, pihaknya masih khawatir bahwa pasca tanggal tersebut THM tak kunjung dibuka, apalagi income THM nol selama 3 bulan pandemi.
Pemkot Kendari baru sebatas menyampaikan secara lisan dan belum ada komitmen tertulis soal penutupan ini, padahal secara tehnis kata Amran, Inul Viezta Karaoke sudah siap menerapkan protokol Covid-19 bahkan sekalipun dengan kebijakan New Normal.
“Belum ada suratnya, kemarin masih diinformasikan secara lisan, kita juga khawatir apalagi situasi pandemi ini pendapatan THM anjlok,” ungkapnya, Selasa (9/6/2020).
BACA JUGA:
- Polresta Kendari Laksanakan Apel Pengecekan Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemungutan Suara
- 669 Warga Binaan Rutan Kelas II A Kendari Ikut Memilih di Pilkada Serentak 2024
- Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Kota Kendari Siagakan Patroli Pengawasan Jelang Masa Tenang
Amran mengaku pengeluaran pihak managemen selama masa pandemi terlampau besar sejak diberlakukan penutupan serentak pada 19 Maret 2020 lalu.
“Kita tutup tapi tetap juga gaji karyawan yang dirumahkan, ini belum masuk biaya listrikdan lain-lain, habis-habisan kita ,” katanya.
Terkait protap kesehatan, inul vizta dan usaha hiburan lainnya sudah menyusun protap kesehatan yang bakal diterapkan jika pemkot mengizinkan pembukaan usaha hiburan. Protap kesehatannya berlaku bagi karyawan, pengunjung, bahkan fasilitas hiburan yang akan diatur sesuai ketentuan protap kesehatan.
Harapannya, dengan usulan protap tersebut, Pemkot Kendari melalui dinas kesehatan benar-benar merekomendasikan kelayakan pembukaan THM yang selama ini dinilai cukup besar dalam sumbangan PAD jasa hiburan di Kota Lulo.
Reporter: Via
Editor: Haikal