kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
EkobisMetro Kendari

Sempat Ditunda, Pelunasan BPIH Dibuka Hari Ini

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Keputusan Presiden (Kepres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit. Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Marwijid, pelunasan BPIH tahap pertama sudah dibuka mulai hari ini.
“Alhamdulillah pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai hari ini, Senin 16 April sampai dengan 4 Mei 2018,” terang Marwijid kepada Detiksultra.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/4/2018).
Selanjutnya Marwijid juga menyampaikan, pelunasan di tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438H/2017 M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan.
“Tahap pertama ini dikhususkan untuk calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya dari tahun sebelumnya. Juga untuk calon jamaah haji yang naik nomor porsinya yang belum pernah naik haji dan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin,” jelasnya.
“Biaya embarkasi Makassar itu berjumlah Rp39.507.741.000. Atau ada penambahan sekitar Rp350 ribu, itu secara fungsional. Jadi yang awalnya membayar Rp25 juta, berarti tinggal Rp14.507.741 yang akan dilunasi di bank dimana setoran awalnya dibayarkan. Yang setoran awalnya di BRI konvensional, maka pelunasannya di BRI Syariah, yang setoran awalnya di BNI konvensional, pelunasaanya di BNI Syariah. Jika di bank BPD dan BTN penyetoran awalnya, maka pelunasannya di Bank Muamalat,” lanjutnya.
Marwijid menambahkan, pelunasan BPIH tahap kedua nanti akan diprioritaskan bagi jamaah yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama.
“Tahap kedua mulai tanggal 16 Mei sampai 25 Mei 2018. Tahap kedua itu diprioritaskan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem dalam pelunasan tahap pertama. Selain itu, diperuntukkan kepada calon jamaah haji yang sudah masuk porsinya atau sudah pernah naik haji. Ketiga, diperuntukkan bagi penggabungan keluarga suami/istri atau orang tua dan anak atau saudara kandung. Keempat, untuk usia lanjut dan pendampingnya termasuk cadangan,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button