BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Puluhan pedagang perwakilan pasar Tadoha Mappacci (pasar sentral) menyeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bombana Selasa (4/2/2020).
Aksi para pedagang ini, menuntut pihak DPRD Bombana untuk menertibkan pedagang khususnya dari luar kawasan Bombana yang datang berjualan setiap hari pasar (Sabtu) dikarenakan, mereka berjualan di luar areal pasar, dan menghalangi pembeli untuk masuk ke dalam pasar.
Akibatnya para pedagang yang berjualan didalam pasar sentral merugi karena sepi pembeli.
Selain itu, para pedagang juga menuntut ditertibkannya pasar sore yang dinilai ilegal dan menyebabkan sunyinya pembeli di pasar Tadoha Mappacci.
Menanggapi hal itu ketua DPRD Bombana Arsyad mengatakan, akan melakukan pemeriksaan lapangan terlebih dahulu, untuk memastikan persoalan pedagang yang berjualan di luar area pasar sentral.
Sementara untuk permasalahan pasar sore dengan tegas pihaknya menyatakan bahwa itu ilegal, dan pihaknya tidak menginginkan adanya pasar sore di daerah tersebut.
“kami akan jadikan agenda utama dimasa sidang kedua dan membahas masalah pasar sore ini, dan sikap kami sudah tegas, tidak ada pasar sore di situ.” ujar Arsyad
BACA JUGA :
Sementara itu kepala Dinas Perdagangan, perindustrian dan Koperasi (Perindagkop) Bombana, Asisi Fair mengatakan, pada dasarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tuntutan pihak pedagang ialah tentang pedagang luar pasar di hari Sabtu.
“sebenarnya masalah penyegelan mereka tidak permasalahkan, hanya saja banyaknya orang – orang luar yang datang di hari pasar (sabtu) ” ungkap Asis Fair
Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa pada hari sabtu 8 Februari nanti pihak DPRD Bombana bersama dinas terkait akan turun lapangan melihat kondisi yang sebenarnya.
Reporter: Arif
Editor: Qs