Konawe Utara

Tangani Kemiskinan Ekstrem, Pemda Konut Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar

Dengarkan

KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat sebesar Rp5,4 miliar. Kucuran dana DIF menjelang akhir tahun ini merupakan penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin, pada acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023, yang berlangsung di Istana Wakil Presiden pada Kamis (9/11/2023).

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari pemerintah pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” ungkap Bupati Konawe Utara, Ruksamin.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah bekerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini Pemkab Konut kembali memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.

Disebutkan, pemberian dana DIF tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Kabupaten Konawe Utara memperoleh kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem karena dinilai berhasil dan berkinerja baik oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada awal Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga berhasil meraih kucuran dana DIF sebesar Rp9,7 miliar untuk penghargaan pengendalian inflasi.
Sedangkan untuk saat ini Pemda Konawe Utara kembali mendapat penghargaan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,4 miliar.

“Sehingga total DIF dari Pemerintah Pusat yang diperoleh Pemda Konawe Utara sebesar Rp15,1 miliar,” ujarnya.

Ruksamin menjelaskan, terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh pemerintah pusat terhadap pelaksanaan pemerintah daerah, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penilaian tersebut meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, para kepala daerah bupati/walikota diundang khusus untuk menghadiri rakor dimaksud sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF. Undangan ditujukan untuk 99 orang bupati/walikota, diantaranya Bupati Konawe Utara, Ruksamin. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button