Penertiban Eks Pasar Panjang Dideadline Rabu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penertiban eks pasar panjang yang dijadwalkan hari ini, Senin(16/7/2018), diperpanjang hingga dua hari ke depan.
“Pasalnya, hari ini kami turun di lapangan bersama tim gabungan baru sebatas pendekatan persuasif kepada pedagang. Kami mengingatkan untuk segera mengosongkan pasar swasta milik Ibu Lilis tersebut. Belum ada pembongkaran,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Amir Hasan.
Menurut Amir Hasan, penertiban eks pasar panjang hari Rabu (18/7/2018) nanti, tidak ada lagi perpanjangan waktu.
“Apabila pada hari Rabu nanti pedagang maupun pihak perusahaan tidak juga mengosongkan pasar milik Ibu Lilis, maka kami akan membongkar paksa lods ataupun kios yang masih berdiri kokoh di lokasi tersebut,” terangnya.
Jadi sebelum itu, pihaknya mengimbau kepada pedagang untuk segera mensterilkan lokasi itu dari aktivitas jual beli.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani