Pedagang Pasar Panjang Tolak Dipindahkan Karena Biaya Kios Mahal
KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Ratusan pedagang pasar panjang menggelar aksi, menolak surat Wali Kota Kendari bernomor 511.2/483 tentang pembongkaran bangunan kios milik PT Kurnia Sulawesi Karyatama yang dipimpin oleh Djamalianingsih atau yang akrab disapa Ibu Lilis.
Para pedagang mengaku, enggan pindah dan berjualan di Pasar Wuawua karena harga sewa kios cukup mahal untuk ukuran mereka.
“Kita ini pedagang kecil, masa kita mau bayar Rp 12 Juta per tahun, dimana kita mau ambil uang,” sebut salah seorang pedagang, La Ode Haruddin, Jumat (13/7/2018).
Lebih lanjut, Ia menerangkan selain mahalnya kios yang disewakan, ada pula dugaan dari para pedagang, bahwa pasar Sentral Wuawua banyak dimiliki oleh para pejabat, termasuk Anggota Legislatif yang banyak mengambil kios kemudian diperjual belikan.
“Kami dengar ada Anggota Dewan punya banyak lods dan menjual mengatas namakan orang lain, bagaimana tidak mahal kalau begitu. Pasar Baru Wuawua itu pasar pejabat, bukan pasar rakyat,” lanjutnya, disertai terikan para pedagang.
“Di sini banyak pedagang baru, terus kalau dibongkar mereka mau berjualan dimana, mau makan apa anak-anak mereka,” lanjutnya.
Aksi penolakan tersebut mendapat sedikit angin segar pasalnya. Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim mengatakan, pihaknya bakal menyurat ke Pemerintah Kota Kendari agar menunda pembongkaran pasar.
“Sebab lahan yang digunakan adalah milik warga sendiri. untuk Senin depan kita akan gelar dengar pendapat dengan Pemerintah Kota dan akan menyurat untuk penundaan,” katanya saat menerima massa pedagang di Kantor DPRD Kota Kendari.
Reporter: Sunarto
Editor: Arlink