KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari di sektor Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam rapat koordinasi pengelolaan PBB-P2 tingkat Kota Kendari, sekaligus penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan DHKP PBB-P2 tahun 2019, yang berlangsung di aula bertakwa Kantor Wali Kota Kendari, Senin(11/2/2019).
Sulkarnain mengatakan, apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak, maka tidak menutup kemungkinan PAD Kota Kendari bisa terus meningkat.
“Peningkatan pendapatan tersebut juga harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya mempunyai keyakinan yang besar bahwa PBB-P2 masih dapat meningkat jauh lebih besar di tahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata.
“Salah satu upaya nyata yakni melakukan pemutakhiran data obyek dan subyek pajak PBB-P2,” ungkapnya.
Lanjut dia, menurut UU, pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengelola pajak dan retribusi masyarakat, tentu dengan harapan agar hasil pajak yang dikumpulkan dari masyarakat bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan masyarakat.
“Dari pajak yang dibayarkan, semua akan kembali kepada masyarakat dengan hadirnya fasilitas yang bisa dinikmati,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD) Nahwa Umar mengungkapkan, tunggakan yang masuk ke kas daerah sudah mencapai Rp13 miliar lebih dan Rp4 miliar lebih yang masuk dalam tunggakan dan akan tertagih di tahun 2019.
“Sejak tahun 2018 kita sudah kerjasama dengan kejaksaan negeri dalam rangka penagihan tunggakan sehingga tahun 2018 ada kenaikan dari pembayaran PBB kita yang sebelumnya ratusan juta, ini sudah capai 2 miliar,” pungkasnya.
Reporter : Ningsih
Editor : Rani