Ekobis

OJK Sultra Harap Masyarakat Lebih Selektif Pilih Aplikasi Pinjol

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap masyarakat yang menggunakan produk pinjaman online lebih selektif sehingga bisa lebih produktif dalam menggunakan aplikasi pinjol.

Kepala OJK perwakilan Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, OJK Sultra selalu mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memanfaatkan layanan aplikasi pinjaman online/pinjol). Pasalnya, aplikasi pinjol tak berizin kini marak di media sosial. Terbaru, OJK memblokir 3.784 aplikasi pinjol.

“Jadi, maraknya aplikasi pinjol ilegal dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, yang mana masyarakat semakin mudah dalam berinovasi menghadirkan layanan pinjaman online meskipun tak berizin,” ucapnya di Kendari, kemarin.

Dia mengatakan, pihaknya terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar masyarakat tidak ada yang mengakses situs tersebut.

“Olehnya itu, kami selalu meminta masyarakat agar bergabung pada pinjaman online dengan perusahaan yang telah terdaftar dan berizin OJK. Untuk informasi tersebut dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id atau ditanyakan langsung melalui kontak 157,” ucapnya.

Di menambahkan, perkembangan teknologi di bidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Karena saat ini marak penawaran pinjaman online dan investasi ilegal.

“Jadi, dalam proses pemblokiran aplikasi ini, kami berkolaborasi dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk melindung masyarakat dari intaian pinjol ilegal,” tutupnya. (bds*)

 

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button