OJK: Peran Masyarakat Dalam IKNB masih Rendah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar revitalisasi peran Industri Keuangan Non Bank (IKNB), di Swiss Bell Hotel Kendari, Selasa (15/3/2018).
IKNB ini bertujuan untuk mepercepat atau memacu pertumbuhan negara melalui pengawasan OJK, agar IKNB berjalan sesuai dengan aturan.
IKNB adalah pengetahuan tentang pengelolaan pelaksaan usaha jasa keuangan yang terdiri dari asuransi, pegadaian, dana pensiun, bpjs dan lembaga pelayanan yang diawasi oleh OJK.
Evaluasi pelaksanaan IKNB dilakukan setiap tiga tahun sekali, untuk menjamin instasi atau aparat pemerintah untuk mau bekerja sama dalam menjalankan peran IKNB.
Plt Kepala OJK Sultra, Muhammad Fredly menjelaskan, peran IKNB sangat penting dalam memacu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Manfaat IKNB untuk industri adalah melayani konsumen dalam melakukan pengaduan. Pengaduan yang dimaksud adalah pelayanan industri yang kurang baik dan akan di tindaklanjuti oleh OJK,” tutupnya.
Achmad Zaelani selaku staf edukasi dan perlindungan konsumen menambahkan, tujuan dari IKNB ini adalah untuk memacu pertumbuhan negara. Banyaknya masyarakat belum memiliki IKNB, manjadi kendala bagi OJK untuk mengakses hal tersebut.
“IKNB harus terus tumbuh secara sehat dan baik.
Salah satu bentuk pelayanan IKNB adalah dana pensiun yang dari tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami penurunan,” pungkasnya.
Reporter : Irmawati
Editor: Rani