EkobisWakatobi

Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Masih Beredar di Wakatobi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Wakatobi menurunkan tim satgas di pasar-pasar tradisional, toko dan swalayan. Tim ini melakukan razia makanan kedaluwarsa, untuk memastikan tidak ada lagi makanan tidak layak konsumsi beredar di pasaran.
Dalam razia ini, tim menemukan beberapa merk makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi. Di antaranya jasjus, coca cola, fanta, sirup ABC dan energen. Juga beberapa produk bumbu penyedap seperti royco, sajiku, serta saus tomat dan sambal ABC.
Tim juga berhasil menemukan ikan sarden kaleng yang telah kedaluwarsa sejak 14 November 2016.
“Makanan dan minuman kedaluwarsa ini kita sita sebagai barang bukti. Dan penjualnya akan jadi perhatian kita,” ujar Kabid Perdagangan Disperindag Wakatobi, Jaliati, Rabu (23/5/2018).
Selain menyita makanan dan minuman yang telah expired, tim terpadu juga melakukan pengambilan sampel bahan makanan dan minuman yang mendekati kedaluwarsa.
“Yang tanggal expirednya satu bulan lagi, kami ambil sebagai sampel. Dan kami mempercayakan kepada penjualnya untuk membuang sendiri dagangannya yang kedaluwarsa. Dan kami upayakan setiap tiga bulan sekali melakukan pengecekan secara berkala,” ucapnya.
Tim ini merupakan gabungan dari empat OPD yakni, Dinas Perindag, Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Sat Pol-PP Wakatobi.
Reporter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button