Dorong Pertumbuhan IKM di Sultra, Disperindag Perkuat Sinergi di Daerah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Sultra guna memperkuat sinergi di daerah.
Kepala Disperindag Sultra Siti Saleha mengatakan, demi terwujudnya hal tersebut maka perlu meningkatkan koordinasi mulai dari pemerintah pusat, provinsi sampai ke tingkat kabupaten/kota.
“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, agar pelaku IKM ini bisa lebih berkembang dan maju sehingga memiliki daya saing, bahkan ke depannya bisa menjadi eksportir,” katanya dalam Rakorda Pengarahan Kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Tahun 2023 di salah satu hotel di Kendari, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut, dalam rakorda tersebut diharapkan tiap kabupaten/kota segera untuk menindaklanjuti amanat perencanaan pembangunan industri melalui Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) yang tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
Hal ini tentunya perlu dimaksimalkan guna membangun koordinasi serta sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penguatan ekonomi melalui pembangunan industri maju, mandiri, dan berdaya saing.
Katanya, Pemprov Sultra telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) yang ditetapkan melalui Perda Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sultra Tahun 2019-2039.
“Dokumen tersebut telah disusun berdasarkan komoditas unggulan Sultra yang telah di analisis dengan menggunakan beberapa pertimbangan umum sehingga diperoleh komoditas unggulan untuk pengembangan industri yakni sektor tanaman perkebunan, hasil laut dan perikanan, serta pertambangan,” tuturnya.
Siti menambahkan, dalam rencana pembangunan tersebut telah ditetapkan 5 industri unggulan untuk dikembangkan yaitu industri pengolahan kakao, kelapa terpadu, rumput laut, perikanan tangkap dan industri logam dasar.
“Rencana tersebut terbagi dalam tiga tahapan periode pengembangan industri di mulai 2019-2023, selanjutnya tahun 2024-2029 dan terakhir yaitu 2030-2039,” imbuhnya.
Pada tahapan pertama fokus pada meningkatkan nilai tambah SDA pada industri hulu, tahap kedua mencapai keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi serta di dukung oleh SDM berkualitas.
“Terakhir, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh, berdaya saing tinggi di tingkat global yang berbasis inovasi dan teknologi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Akademisi Sultra, Dr. Sudirman Zaid mengatakan bahwa IKM ini menjadi ruang khusus dalam pembangunan industri nasional, untuk itu pentingnya peran pemerintah untuk hadir mendorong pertumbuhan serta pengembangan IKM tersebut.
“Menjadi masalah utama dalam pengembangan tersebut adalah terkait manajemen pengelolaan IKM-nya, kemudian infrastrukturnya terkait pemenuhan kebutuhan pasar. Hal ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah untuk hadir dalam rangka mendorong pelaku IKM,” katanya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan