BUTON, DETIKSULTRA.COM – Mutasi jabatan eselon II, III dan IV, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton pada 7 April 2018 lalu, masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya, dari 292 pejabat yang dilantik, terdapat dua orang yang telah meninggal dunia, namun tetap dilantik.
Salah satu ASN Buton, La Rianta mengatakan, pelantikan pejabat beberapa bulan lalu oleh Bupati Buton, terdapat dua orang yang telah meninggal dunia atas nama Baharudin dan Nurdin. Selain itu terdapat penempatan jabatan yang tidak sesuai golongan atau pangkat.
“Pelantikan beberapa bulan lalu perlu ditinjau kembali. Karena terdapat beberapa kesalahan di dalamnya,” katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/6/18).
Nurdin dan Baharuddin dilantik padahal sudah meninggal dunia. Nurdin jabatan sebelumnya adalah Kepala Seksi Pembangunan di Kecamatan Wolowa, dilantik sebagai Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dinas Transmigrasi Buton. Sedangkan Baharuddin jabatan sebelumnya Kasi Pemberdayaan Masyarakat pada Bidang Pencegahan dan Investigasi Dinas Pemadaman dan Kebakaran Kabupaten Buton.
Dan pejabat yang tidak sesuai golongannya yakni Muhrim A.Ma, yang dilantik sebagai Kasubag Program sekretariat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buton.
Kepala BKD Buton, Zanuriah yang dikonfirmasi membenarkan dua dari 292 pejabat yang dilantik telah meninggal. Dia berdalih, kedua nama itu masuk dalam daftar pejabat yang dilantik disebabkan pada saat pengusulan, kedua nama tersebut telah terdaftar dan tidak ada laporan bahwa mereka sudah meninggal.
“Sebelum meninggal, nama mereka telah masuk daftar usulan. Sehingga pas pelantikan, nama mereka tetap ada. Menurut saya ini bukan masalah,” jelasnya.
Reporter: Safrin
Editor: Rani