Antisipasi Permainan Harga Migor di Ritel Modern, Disperindag Sultra Bakal Gelar Sidak Secara Rutin
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan distribusi minyak goreng (Migor) langsung disalurkan baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Hal ini agar ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional dan ritel modern tak mengalami kelangkaan jelang bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.
“Kami sudah konsultasi dengan 21 distributor yang ikut rapat beberapa waktu lalu. Tujuannya memastikan ketersediaan minyak goreng jelang puasa dan lebaran,” ujar Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, Ld Muhamad Fitrah Arsyad, Sabtu (26/3/2022).
Guna melerai terjadinya kelangkaan, dia kembali tegaskan distributor diwajibkan langsung mendistribusikan komoditi minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional.
“Termasuk yang masuk rencana kami pasar murah, yang lain juga harus cepat dilempar baik di ritel modern maupun pasar tradisional,” pintanya.
Disamping itu, ia mengingatkan tidak ada aksi penimbunan, yang membuat terjadinya kelangkaan.
“Nggak boleh ada penimbunan dan saya rasa selama ini distributor tak penimbunan,” urai dia.
Sementara, Fitrah melanjutkan bagi ritel modern, diimbau supaya tak memainkan harga minyak goreng yang sudah ditentukan dengan harga Rp28 ribu per liter.
Apabila didapatkan, Disperindag Sultra tak segan-segan memberikan sanksi ringan, bahkan hingga pada pencabutan izin usaha melalui kementerian terkait.
“Sebagai langkah antisipasi kita akan lakukan secara rutin sidak ke ritel-ritel modern. Makanya kalau ada kita dapat menjual di atas harga minyak goreng, maka kita bakal tindak langsung ritelnya,” tukasnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki