KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, melaksanakan rapat paripurna internal, membahas komitmen pelaksanaan tata tertib anggota dewan. Pembahasan tata tertib, menjadi prioritas lantaran anggota dewan sering terlambat berkantor. Terlebih di momen kampanye pemilu 2019.
Hal ini menurut Anggota DPRD Kendari, Sukarni, berdampak negatif terhadap kinerja DPRD. Karena keterlambatan itu, aspirasi masyarakat terbengkalai. Bahkan berulang kali warga ingin melaporkan keluhan tidak kesampaian karena kantor DPRD kosong.
Sukarni menghendaki tata tertib dewan benar benar dilaksanakan.
“Jangan kalau perjalanan dinas, anggota dewan ikut semua, jadinya kantor kosong. Maunya kita unsur ketua jangan ada yang keluar daerah,” tegas politisi PAN ini dalam rapat (17/10/2018).
Hal senada diungkap anggota dewan yang lain, Muhammad Ali. Ia berharap 35 anggota dewan wajib mematuhi tata tertib. “Anggota dewan wajib ikut aturan kerja, masuk jam 9 pulang jam tiga sore,” ungkapnya.
Muhammad Ali tidak ingin di masa akhir periode tugas mereka sebagai anggota dewan meninggalkan kesan negatif, apalagi disebut “malas”. Tata tertib dipertegas Muhammad Ali, harus benar -benar direalisasikan. Karena berdampak terhadap kinerja mengawal aspirasi rakyat.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann