KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kebijakan pelarangan perekrutan guru honorer di sekolah oleh Mendikbud, Muhajir Effendi, dinilai kurang tepat. Pasalnya, masih ada beberapa sekolah yang masih kekurangan guru di mata pelajaran tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikmudora) Kota Kendari, Sartini Sarita, mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud itu harusnya berlaku pada kondisi tertentu saja, seperti sekolah yang tidak terlalu membutuhkan tambahan tenaga pengajar.
font color=”red”>Baca Juga: Bawaslu Buton Ingatkan Parpol Tidak Langgar Aturan Pemasangan APK
“Kalau tidak mempunyai guru pada mata pelajaran tertentu, sedangkan rekruitmen guru honorer tidak diperbolehkan, maka siapa yang akan mengajar. Jadi, mau tidak mau guru honorer yang akan diangkat,” katanya, Selasa (16/10/2018).
Selain itu, Sartini melanjutkan, yang akan menjadi masalah ketika sekolah tidak mengalami kekurangan guru tetapi terus melakukan rekruitmen guru honorer. Ini akan berimbas pada pengeluaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Saya rasa pengangkatan guru honorer ini sudah menjadi kebijakan yang ditentukan oleh Kemendikbud. Karena dengan adanya guru honorer yang mengisi mata pelajaran yang belum ada guru ASNnya, maka proses belajar mengajar tetap kondusif,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani