KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Laporan kasus penganiayaan yang dialamatkan kepada Saddil Ramdani resmi dicabut di Polres Lamongan pada Jumat malam (2/11/2018). Pacar Saddil bernama Anugrah Sekar Rukmi selaku pelapor sendiri yang mencabut laporan tersebut.
Penggawa Timnas Indonesia itu mengakui, kasus kekerasan terhadap teman wanitanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Seperti dikutip dari Goal.com, pesebakbola asal Muna, Sulawesi Tenggara itu mengklaim, masalahnya ini sudah selesai dengan cara baik-baik.
Pesepakbola Persela Lamongan ini pun meminta maaf kepada keluarga besarnya, keluarga korban, manajemen PSSI, manajemen Persela, hingga seluruh fans yang mendukungnya. Hal itu diungkapkan Saddil melalui instastory akun pribadinya, Jumat (2/11/2018) malam.
BACA JUGA:
> Waduh, Pimpinan Diva Dilaporkan Cabuli Karyawannya
> https://detiksultra.com/berita/telat-setor-lpj-daerah-terancam-gigit-jari
> Lima Unit Rumah di Kota Lama Ludes Dilalap si Jago Merah
> https://detiksultra.com/berita/ump-tahun-2019-naik-803-persen
“Mohon maaf, mungkin saya sudah menyinggung perasaan seseorang atau tutur kata maupun sikap saya yang kurang menyenangkan di hati. Maaf saudaraku dan teman-teman, saya sudah menirukan sikap yang kurang baik buat dicontoh. Semoga kalian tidak seperti yang saya alami tetap rendah hati, kuat, tetap kerja, tabah maupun bersyukur. Semoga sukses terus, terima kasih atas doa dan sarannya.” tulis Saddil.
Saddil menuturkan, perasaannya sekarang sudah membaik. Ini pelajaran baginya ke depan agar menjadi pribadi yang baik. Ia berharap kesalahpahaman ini bisa membuat langganan timnas ini menjadi lebih dewasa.
“Saya juga manusia yang tak luput dari dosa, kesalahan, maupun kekhilafan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Terima kasih,” tutupnya.
Jika kasus tersebut benar-benar berakhir, maka Saddil Ramdani berpotensi kembali memperkuat Timnas Senior di ajang Piala AFF 2018. Pasalnya pelatih Bima Sakti belum mencoret namanya dalam skuad yang dipanggil untuk melakukan pemusatan latihan.
Sebelumnya, Saddil Ramdani ditahan aparat Polres Lamongan usai dilaporkan. Hal itu terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap kekasihnya, Anugerah Sekar Rukmi (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang. Kejadian tersebut dilakukan pada Rabu (31/10/2028).
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann