Kesehatan

Lahiran di Puskesmas, Pulang Langsung Bawa Akte Kelahiran

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Layanan anak lahir langsung membawa akte kelahiran, diterapkan di Puskesmas Perumnas Kota Kendari.

Kepala Puskesmas Perumnas, Dr. Patma Ayunita mengatakan, program tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempermudah mereka dalam kepengurusan akte kelahiran. Inovasi yang diterapkan itu sebagai langkah pemerintah mewujudkan Puskesmas ramah anak.

“Jadi setiap ibu yang melakukan persalinan di Puskesmas, kami langsung berikan akte kelahiran kepada si anak. Tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Cukup lahiran di Puskesmas saja, nanti pihak Puskesmas akan memfasilitasi pengurusan identitas kependudukan si anak,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenkum Ham Sultra Waspadai Pelarian Napi dari Palu

Untuk diketahui, pelayanan administrasi kependudukan, semuanya gratis tanpa pungutan biaya. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lanjut dia, untuk memperoleh layanan tersebut, keluarga pasien cukup melengkapi beberapa persyaratan administrasi di Puskesmas. Selanjutnya, pihak Puskesmaslah yang bertanggung jawab penuh mengurus administrasi di Disdukcapil.

Berkas yang harus dilengkapi antara lain foto copy KTP orang tua, foto copy KK, foto copy surat nikah, surat kelahiran dari Puskesmas yang dilegalisir, serta nama bayi.

Waktu yang dibutuhkan hingga terbit akta kelahiran itu paling lama 3-4 hari kerja.

Reporter: Ningsih
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button