TPA Tidak Berfungsi, Sampah di Wakatobi Dibiarkan Membusuk
WAKATOBI, DETIKSULRA.COM – Sudah semestinya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dijadikan tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Namun sayangnya, hal tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi di Kabupaten Wakatobi.
TPA bukannya dijadikan tempat memproses sampah akhir, malah hanya dijadikan tempat penampungan sampah tanpa diproses, hingga akhirnya membusuk.
Padahal produksi sampah masyarakat di dua kecamatan yang ada di ibu kota Kabupaten Wakatobi yakni sekitaran wilayah Numana, Mola, Mandati Raya sampai dengan di Wandoka, setiap harinya rata-rata 30 ton.
“Setiap hari mobil kita yang operasi ini ada 6 armada truk sampah. Satu truk mengangkut sekitar empat sampai enam ton. Jadi katakanlah rata-rata lima ton per truk berarti 30 ton perhari. Jadi tempat pemrosesan akhir sampah itu kita gunakan untuk pembuangan saja dulu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jaemuna, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2019).
Dikatakannya, tempat pemrosesan akhir sampah, untuk sementara hanya difungsikan sebagai tempat pembuangan secara teratur.
“Kita sedang membuat rumah pengomposan. Jadi sampah itu tidak masuk semuanya landfill (sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah). Sehingga ada pemisahan sampah organik dijadikan kompos, sampah plastik didaur ulang,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga sudah menyampaikan ke masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah plastik dan organik karena sampah plastik memiliki nilai ekonomis.
“Cuma masyarakat kita mungkin tidak mau pusing, sehingga petugas Lingkungan Hidup setelah melihat sampah, diangkat saja ke mobil dan langsung saja dibuang ke TPA,” pungkasnya.
Reporter: Ema
Editor: Rani