Wakatobi

Setelah 14 Tahun, Aset Bandara Tomia Belum Diserahkan Pemda Buton

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Genap empat belas tahun Kabupaten Wakatobi menjadi daerah otonom. Wakatobi merupakan daerah pemekaran Kabupaten Buton. Namun hingga saat ini pemerintah Kabupaten Buton belum sepenuhnya menyerahkan asetnya ke Wakatobi, yakni Bandara Maranggo yang berada di Pulau Tomia.
Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, Muh. Ali menyatakan, pengusulan penyerahan bandara Maranggo Tomia dari Buton ke Wakatobi, telah dilakukan sejak masa kepemimpinan Hugua selama dua periode, namun belum kunjung diserahkan.
“Sebenarnya kalau kita melihat UU nomor 23 tentang otonomi daerah, setelah sebuah daerah dimekarkan, maka semua aset yang berada di teritorial daerah yang dimaksud harus sudah diserahkan,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (2/5/2018).
Menurut pria yang akrab disapa Ali Tembo ini, jika belum resmi diserahkan, Pemda Wakatobi tidak bisa melakukan pemeliharan meski berada di wilayah Wakatobi. Pasalnya, tanah bandara tersebut masih milik Pemda Buton. Sementara bangunannya milik Penyertaan Modal Asing, PT Dive Resort sejak tahun 2000.
“Bandara ini dibangun sebelum Kabupaten Wakatobi terbentuk. Setelah Wakatobi terbentuk, proses pemeliharaan bandara itu tidak bisa dilakukan karena merupakan aset Pemda Buton. Kami sudah beberapa kali mengusul ke Buton untuk segera diselesaikan,” ungkapnya.
Upaya agar aset bandara ini dialihkan ke Pemda Wakatobi, terus dilakukan. Yang terbaru, telah mendapatkan respon positif dari Pemda Buton melalui DPRD Buton yang telah berkunjung dan melakukan peninjauan. Mereka berjanji akan melakukan rapat bersama dengan Pemda Buton dan rapat paripurna penyerahan aset tersebut ke Wakatobi.
Untuk diketahui, Bandara Maranggo Tomia merupakan bandara penyertaan modal asing PT Dive Resort yang melayani penerbangan langsung Bali – Tomia.
Repoter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button