Metro Kendari

Pemkot Kendari Raih Dua Penghargaan Dari Kemenpan-RB

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kota Kendari kembali meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) yang diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari sebagai unit pelayanan publik kategori sangat baik (A mins) tahun 2018.

Penghargaan ini diterima langsung Pelaksana tugas Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Atas capaian dua tahun berturut-turut ini, Direktur RSUD Kota Kendari, Asridah Mukaddim mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit.

BACA JUGA:
>   GK Ladies Sultra Target 80 Persen Suara Untuk Jokowi – Ma’ruf
>   Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria Bacok Tetangganya Hingga Tewas
>   Dewan Pendidikan Sultra Dukung Kenaikan Gaji Tenaga Honorer
>   Pemprov Jateng Ingin Jalin Kerjasama Transmigrasi di Sultra

 

Ia berharap, prestasi yang ditorehkan kali ini, bisa memotivasi manajemen RSUD Kota Kendari untuk terus bekerja dan memberikan pelayan prima kepada masyarakat.

“Apa yang diraihnya, tak lantas membuat kita berpuas diri, karena RSUD masih punya PR dari Kemenpan-RB, adapun catatan tersebut berupa peningkatan pelayanan dibidang inovasi,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Terkait inovasi sebelumnya, pihak rumah sakit sudah menerapakan sistem pemesanan kamar online untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan, namun baru beberapa orang yang memanfaatkan layanan tersebut, dan ini masuk nilai lebih.

Agar program ini lebih dikenal, pihak rumah sakit akan terus mensosialisasikannya kepada masyarakat, sehingga pemesanan kamar bisa dilakukan menggunakan aplikasi daring (online) melaui “sekar_rsudkdi.com”.

Ia menjelaskan, system pemesanan kamar secara daring dibuat untuk menghilangkan prasangka buruk dari masyarakat bahwa system yang diterapkan RSUD Kota Kendari bebas dari KKN.

Reporter: Ningsih
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button