Wakatobi

Server KTP-el Pemda Wakatobi Diblokir

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Hampir setengah bulan pengurusan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi mandek. Terkait adanya pemblokiran server dari pihak Kemendagri.
Pemblokiran terjadi karena beberapa hal. Seperti, keterlambatan laporan bulanan dan adanya miskomunikasi. Yakni, ada pergantian penjabat tanpa sepengetahuan Kemendagri.
“Ada pemutasian Kadis Capil yang lama,” kata Kepala BKD Kabupaten Wakatobi, Saharumu, saat ditanya kaitannya proses pergantian Kadis Capil dengan pemblokiran server KTP-el, Selasa (27/3/2018).
Hal itu juga dibenarkan Sekda Wakatobi, Muh Ilyas Abibu. Ia mengatakan, pergantian Kadis Capil lama ke Plt tanpa melalui pengusulan dari Pemda setempat ke pemerintah provinsi kemudian ke Kemendagri.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Dirjen catatan sipil dan aturan pergantian itu ada aturannya, tapi kemarin kita lakukan pergantian itu belum kita tahu ada aturan itu, nah sekarang kita sudah perbaiki pergantian itu harus melalui proses usulan, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Ilyas Abibu mengatakan, sudah ada tiga nama pengganti yang akan diusul. Sayangnya, Ia belum mau menyebutkan.
“Inilah yang kita percepat usulannya. Kita sudah siapkan tiga orang yang telah punya kompetensi untuk kepengurusan kependudukan,” tutupnya.
Reporter : Ema
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button