WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Aliansi Pemuda Pemerhati Peradaban (Pemeran) Pulau Tomia bersama Majelis Ta’lim Kelurahan Waha dan Kelurahan Onemai lakukan demonstrasi, Jumat (9/4/2021).
Aksi yang digelar dengan rute kantor kepolisian sektor (polsek) Tomia dan kantor kecamatan Tomia, lalu dilanjutkan ke kantor desa Teemoane itu menuntut pihak pemerintah dan kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik pulau Tomia.
Sebelumnya, pernah beredar di group facebook Wakatobi Online (WO), ditulis oleh akun Uflin Ldc yang menyebutkan salah satu nama kafe yang ada di Pulau yang mempekerjakan ladies di dalamnya.
Ia juga menulis dengan menyebutkan beberapa nama yang membela agar kafe tersebut tetap dibuka.
Hal tersebut kemudian mengundang perhatian banyak pihak, diantaranya adalah Pemeran dan ibu-ibu majelis taklim setempat hingga berujung dengan melakukan tuntutan secara demonstasi (9/4/2021).
Adi Majun selaku korlap aksi, meminta pengusutan yang serius atas tersebarnya informasi tersebut yang belum dipastikan kebenarannya, karena telah mencederai moralitas masyarakat.
“Dengan adanya tulisan tersebut di WO, maka telah merusak nama baik masyarakat pulau Tomia, perlu segera penelusuran untuk diklarifikasi,” terang Adi.
Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, masa aksi juga mendesak aparat keamanan setempat agar melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) dan razia miras demi kenyamanan beribadah.
“Masih maraknya miras di pulau Tomia, perlu dilakukan razia demi menjaga kesucian bulan ramadhan,” katanya.
Aksi yang berakhir hearing di kantor desa Teemoane itupun melahirkan kata sepakat antara masa aksi bersama pemdes Teemoane untuk melakukan pertemuan guna menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.
“Insya Allah akan segera digelar rapat bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, aparat keamanan, pihak pemerintahan kecamatan setempat, tokoh wanita, dan pemuda,” tutup Adi Majun singkat usai hearing bersama pemdes Teemoane.
Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Via