Kinerja Polres Wakatobi Dipertanyakan
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Kinerja Polres Wakatobi dalam mengusut laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tiga kepala desa, dipertanyakan. Tiga kepala desa yang dilaporkan karena diduga korupsi adalah Kepala Desa Tampara, Kepala Desa Lentea dan Kepala Desa Numana.
Forum Persatuan Masyarakat Tampara, Lentea dan Numana (FPM-Talentanu) akhirnya melakukan aksi unjuk rasa menuntut Polres Wakatobi segera memproses laporan masyarakat. Korlap FPM-Talentanu, Tomi Darmanto,
menegaskan, sudah kurang lebih dua tahun laporan dugaan penyalahgunaan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) anggaran block grant tahun 2012 sebesar Rp135 juta, namun sampai saat ini belum ada kejelasan hukum.
Dalam orasinya di depan kantor Polres Wakatobi, Tomi Darmanto menilai Polres Wakatobi tidak konsisten dalam mengusut kasus tersebut dan terlalu lemah dalam menangani berbagai kasus khususnya dugaan korupsi yang terjadi di Wakatobi.
BACA JUGA:
> Andre Darmawan Sesalkan DKPP Tak Pecat 5 Komisioner Bawaslu Sultra
> Proyek Reklamasi Teluk Rugikan Istri Nelayan
> Korupsi, Pejabat di Kendari Dijebloskan ke Rutan
“Kami menduga pihak-pihak yang terkait dengan penegakan hukum ini sengaja membungkus kasus ini agar tidak diproses. Padahal sudah dua tahun kasus ini dilaporkan,” cetusnya.
Saat menemui massa aksi, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP. Aslim, menyatakan, penanganan kedua kasus tersebut tinggal menunggu hasil audit investigasi kerugian negara yang dilakukan inspektorat Kabupaten Wakatobi.
“Kita tinggal tunggu hasil audit investigasi dari inspektorat dan kita sudah dua kali bersurat ke inspektorat tapi belum ada hasilnya,” ungkapnya.
Reporter: Ema
Editor: Rani