Jadwal Pilkades Serentak Belum Pasti, Ini Penyebabnya
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Wakatobi, belum menentukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti 44 desa di tahun 2020 mendatang.
Kadis DP3APMD Wakatobi, La Ode Husnan, mengatakan, jadwal pelaksanaan pilkades serentak belum ditentukan pasalnya harus melewati kajian matang guna mengantisipasi tingginya tensi politik daerah menjelang pilkada.
Pasalnya di tahun 2020 bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, sehingga sampai saat ini Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemprov Sultra.
“Berdasarkan data, total peserta pilkades serentak nanti sebanyak 44 desa se-Wakatobi,” ujarnya, Senin (7/9/2019).
[artikel number=3 tag=”pilkades,wakatobi”]
Lebih lanjut kata dia, pelaksanaan pilkades serentak nanti bisa saja dilakukan pasca pilbup. Mengingat bisa saja berdampak pada stabilitas politik daerah dan berimbas pada pilbup.
“Kalau menurut saya, bisa saja selesai pilkada ini. Takutnya akan berdampak pada stabilitas politik daerah,” tuturnya.
Sementara itu untuk tahapan pilkades, tidak bermasalah baik dimulai sebelum ataupun sesudah pilbup.
“Sebenarnya yang kita hindari adalah hari H (pelaksanaan). Karena biasanya masalah itu muncul setelah hasil. Sehingga menurut hemat kami, pilkades tahun ini bisa saja sebelum pilbup karena mau tidak mau harus berproses selama 6 bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, jumlah anggaran yang akan dibutuhkan untuk pelaksanan pilkades serentak diperhitungkan mencapai Rp 1 miliar lebih.
Reporter: Ema
Editor: Rani