HukumWakatobi

Ini Kronologi Pembunuhan YT, Siswi SMAN 4 Wangi-wangi

Dengarkan

WAKATOBI,DETIKSULTRA.COM – Misteri pembunuhan YT, Siswi SMAN 4 Wangi-wangi, yang ditemukan pada Selasa (10/4/2018), dalam kondisi membusuk akhirnya terkuak. Setelah Polres Wakatobi melakukan penangkapan terhadap pelaku, MD (33) sepekan terakhir. Melalui rilisnya, Polres Buton membeberkan bagaimana modus pelaku menghabisi korban.
“Kami bekerjasama dengan dokter forensik Dokpol Biddokkes Polda Sultra, yang kemudian berujung pada penangkapan MD (33) di Desa Bajo Bahari Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton,” ujar Kapolres Wakatobi, AKBP Hadi Winarno SIk.
Kejadian ini berawal saat MD pulang dari kebun dan melihat YT menelpon sambil duduk di motor. Kemudian pelaku mendekati korban sembari mengajak ngobrol dan mengajak korban ke permandian, sekitar 500 meter dari jalan poros. Sembari memegang tangan korban, pelaku kemudian berhenti dan duduk berdampingan dengan korban.
“Kemudian pelaku mencium korban tapi menolak sehingga MD membanting korban dan mencium korban secara paksa. Tetapi korban memberontak dan memaksa bangun. Namum didorong dan jatuh kembali. Pelaku kemudian menyetubuhi korban sekitar pukul 14.00 s.d 16.00 Wita hingga korban pingsan,” bebernya.
Setelah melakukan berbuatan bejatnya, MD kemudian memindahkan korban (TKP penemuan mayat-red), sekitar 300 meter dari tempat awal dengan cara mengendong korban. Ia meninggalkan korban untuk mencari tali rafia. Kemudian mengikat kedua tangan korban dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat.
“Melihat posisi korban masih hidup, mungkin karena khawatir, kemudian disumpel mulutnya pake celana dalam hingga lemas,” imbuhnya.
Akibat perbuatanya, MD dijerat dengan UU Perlindungan Anak nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp3 miliar.
Reporter : Ema
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button