WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud, menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi Muh Ilyas Abibu yang seakan-akan telah menyudutkan dirinya terkait ganti rugi kendaraan dinas wakil bupati yang hilang di kediamannya beberapa bulan lalu, tepatnya di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari.
Ilmiati Daud mengaku heran dengan pernyataan Sekda Wakatobi yang seakan-akan menuntut dirinya untuk mengganti rugi mobil tersebut.
Padahal menurut dia, tugas Sekda terkait dengan kedudukannya sebagai protokoler bupati dan wakil bupati, sudah seharusnya menyiapkan mobil pengganti sebagai fasilitas negara yang melekat kepadanya sambil menunggu perkembangan penyelidikan pihak kepolisian.
“Saya sedikit heran dengan pernyataan Sekda yang seakan-akan saya harus mengganti mobil dinas yang dicuri. Setau saya tugas Sekda terkait dengan kedudukan protokoler bupati dan wakil bupati seharusnya menyiapkan mobil pengganti sebagai fasilitas negara yang melekat kepada wakil bupati, sambil menunggu perkembangan penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (20/7/2018).
Terkait alasan dirinya menyebrangkan mobil itu, kata Ilmiati, masih dalam rangkaian perjalan dinas pada pelaksanaan acara hallo Sultra dan dirinya tidak perlu izin pada Sekda.
“Tolong dicatat, mobil itu hilang bukan saya jual ya. Dan sudah kami laporkan ke polisi. Kami juga tetap menunggu hasilnya dari pihak berwajib,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Sekda Wakatobi Muh Ilyas Abibu, kepada Detiksultra.com menjelaskan bahwa bila kembali kepada aturan pengelolaan barang dan jasa daerah, maka setiap pemakai barang daerah merupakan tanggung jawab pribadi sipemakai aset, mulai dari perawatannya dan seterusnya.
“Ketika diserahkan itu ada surat keterangan pinjam pakai kepada yang bersangkutan, menandatangani surat perjanjian agar barang itu dijaga. Kerusakannya harus diperbaiki oleh yang menguasainya,” jelas Ilyas beberapa waktu lalu.
Reporter: Ema
Editor: Rani