WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), audit BPK tahun anggaran 2018 yang menyebutkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wakatobi merugi miliaran rupiah memunculkan kesan Dirut PDAM, Subardin Bau, cuci tangan.
Saat di temui Selasa ( 09/7/2019 ), Subardin mengakui bahwa dari tahun ke tahun ini PDAM mengalami kerugian terus, dimana fenomena tersebut bukan hanya terjadi di PDAM Wakatobi tapi hal itu hampir terjadi di daerah lain.
“Orientasinya ini pelayanan publik. Bukan mencari keuntungan. Karena kalau kita kejar keuntungan mestinya tarifnya kita harus naikkan. Tapikan tidak mungkin kita harus bebankan masyarakat untuk membayar rekening air,” tuturnya
[artikel number=3 tag=”pdam,wakatobi”]
Lanjutnya, adanya kerugian PDAM ini juga sudah dilaporkan ke pemerintah daerah sesuai dengan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP), sehingga mau tidak mau, pemerintah juga harus turun tangan dalam penyertaan modal.
” Kalau tidak ada penyertaan modal dari pemerintah bisa kolaps perusahaan. Karena dari tahun 2015 itu penyertaan modal sudah ada. 2012, 2016, 2017, 2018, 2019 penyertaan modal itu setiap tahun,” ungkapnya
Menurut dia, sejak 13 tahun berdirinya PDAM Wakatobi hasil audit BPK itu sakit, kurang sehat, sakit, kurang sehat sejak 2007 sampai sekarang ini.
“Di tahun kemarin itu kita sakit. Di 2018 kemarin itu kita kurang sehat lagi. Begitu saja itu. Hanya satu PDAM yang sehat di Sulawesi Tenggara ini hanya di Kolaka Utara. Tetapi semuanya ini sakit semua, termasuk Kabupaten Wakatobi,” ujarnya.
“Ada 4 komponen yang dinilai ada keuangan, pelayanan, ada operasional, dan ada SDM. Dari segi keuangan kita dari tahun ke tahun ini kan tidak pernah mengalami perkembangan yang signifikan. Karena tarif kita ini sejak 13 tahun ini tidak ada penyesuaian,” ucapnya.
Reporter : Ema
Editor: Dahlan