kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Wakatobi

Dinsos Mulai Validasi dan Verivikasi Enam Ribu KK Penerima Bansos

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi akan melakukan validasi dan verifikasi basis data terpadu (BDT) penerima bantuan sosial yang selama ini menjadi data acuan penerima, berbagai program pemerintah seperti program bantuan sosial dan lainnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Sosial, Jamruddin, mengatakan, validasi dan verifikasi perlu dilakukan. Pasalnya, data yang digunakan selama ini masih BDT tahun 2015.

Dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya masyarakat sudah tidak layak (mampu), masih menerima bantuan, guna diusulkan untuk dikeluarkan. Kemudian yang seharusnya masuk tetapi belum masuk dan belum ada namanya di BDT, diusulkan untuk dimasukkan.

[artikel number=3 tag=”dinsos,wakatobi”]

“Basis data terpadu itu, memuat kelompok rumah tangga yang berpendapatan 40% ke bawah, dimana 40% kebawah ini di dalamnya ada penerima PKH, Rastra, ada penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan, seperti PBJS bersinar dan KIS. Ini semuanya masuk di basis data terpadu dan sementara kita lakukan validasi dan verifikasi dan ada lebih 6 ribu KK yang kami harus validasi dan ferivikasi,” jelasnya, Kamis (04/7/2019).

Lebih lanjut, kata Jamruddin, proses validasi dan verifikasi tersebut juga harus melalui musyawarah desa/kelurahan untuk mengesahkan usulan-usulan pergantian penerima manfaat di masing-masing desa.

“Jadi kami ini hanya mengolah data yang mereka usulkan kemudian hasil musyawarah itu kami akan input aplikasinya Kementrian Sosial namanya sistem informasi kesejahteraan sosial generation (SIKS-G ). Dan hasil verifikasi kita dan dipublis langsung oleh Kementerian Sosial secara nasional pada bulan oktober 2019,” ungkapnya

“Kami targetkan 2019 ini sudah tuntas proses validasi dan verifikasi ini sehingga pada 2020 semester 1 sudah memakai data baru yang sudah diverifikasi bersama dari pemerintah daerah sampai pemerintah desa dan kelurahan,” tambahnya.

Reporter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button